PANDUAN REGISTRASI PENDIDIK PADA PERGURUAN TINGGI
PERSYARATAN
ADMINISTRASI USULAN NIDN
1.KTP & KARTU KELUARGA
2. Foto
3. SK dosen tetap (SK PNS bagi pegawai negeri)
4.Ijazah lengkap (minimal pendidikan S2) (SK Penyetaraan Ijasah bagi lulusan LN)
5. Surat Keterangan Sehat Rohani
6.Surat Keterangan Sehat Jasmani
7. Surat Keterangan Bebas Narkotika
8. Surat Pernyataan dari Pimpinan PT
9. Surat Keterangan Aktif Melaksanakan Tridharma
10.Surat Perjanjian Kerja
PERSYARATAN
ADMINISTRASI USULAN NIDK
1. KTP DAN KARTU KELUARGA
2.Foto
3.SK Dosen/Instruktur/Tutor
4. SK CPNS/SK PNS (bagi pegawai negeri)
5. Ijazah lengkap (minimal pendidikan S2), (SK Penyetaraan Ijasah bagi lulusan LN
6. Kontrak Kerja / Surat Perjanjian kerja
7. Surat Keterangan Sehat Rohani
8. Surat Keterangan Sehat jasmani
9. Surat Keterangan Bebas Narkotika
10.Surat Pernyataan dari Pimpinan PT
11.Surat Ijin dari Instansi Induk
12.Surat Keterangan Jadwal mengajar
Dosen Asing:
1.Kitas Bagi Dosen Asing
2. Jurnal Internasional Bereputasi utk dosen Asing
3. Associate Professor
PERSYARATAN
ADMINISTRASI USULAN NUP
1. KTP DAN KARTU KELUARGA
2.Foto
3.SK Dosen/Instruktur/Tutor
4. Surat Perjanjian Kerja
5.Ijazah (SK Penyetaraan Ijasah bagi lulusan LN)
6. Surat Keterangan Sehat Rohani
7.Surat Keterangan Sehat Jasmani
8.Surat Keterangan Bebas Narkotika
9.Surat Pernyataan dari Pimpinan PT
10.Surat Keterangan Jadwal Mengajar
11.Kitas Bagi Dosen Asing
CATATAN:
PANDUAN
USULAN REGISTRASI DOSEN BARU
(NIDN,
NIDK, NUP) CARA USULANNYA HAMPIR
SAMA,
TINGGAL DISESUAIKAN DENGAN
PERSYARATAN
ADMINISTRASI MASING-MASING